Monday, 6 April 2015

PERKETAT PENGAWASAN GUNA MEMBERIKAN PELAYANAN PROFESIONAL DAN MENCEGAH PERCALOAN SIM

Pelayanan Kepolisian dibidang penerbitan SIM seringkali dirusak oleh oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab seperti Calo, hal ini sangat merugikan masyarakat umum. oleh karena itu satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang memiliki upayaa - upaya guna mencegah adanya percaloan dalam pembuatan SIM baik dari dalam maupun dari luar instansi. Hal ini sangat perlu demi terwujudnya program Presiden kita, untuk pelayanan masyarakat bebas dari calo. Selain itu juga sesuai dengan motto pelayanan SIM satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang yaitu "MELAYANI PENERBITAN SIM DENGAN PROFESIONAL". 

Upaya - upaya tersebut meliputi :

  • Kartu Verifikasi, merupakan sarana atau alat control untuk menyatakan kebenaran identitas pemohon SIM dalam setiap thap mekanisme penerbitan SIM terdiri dari 3 warna yaitu merah, kuning dan hijau dan dilengkapi juga dengan nomor antrian. Merah digunakan sampai dengan tahap teori ( AVIS ), kuning dipakai sampai dengan tahap ujian praktek, sedangkan hijau dipakai untuk tahap akhir yaitu foto SIM.


Kartu Verifikasi
  • Korektor oleh Perwira, ditujukan sebagai alat kontrol disetiap item ujian, baik ujian teori maupun praktek.
  • Pengawas internal Polres, petugas Provost ditempatkan di pintu masuk Satpas yang bertugas mengawasi kegiatan anggota Polri maupun masyarakat.

pengawasan dari Provost
  • IKM ( Indeks Kepuasan Masyarakat ), merupakan blangko quisioner berisi tingkat kepuasan pelayanan public oleh petugas terhadap mekanisme pelayanan penerbitan SIM, tetapi bukan ditujukan pada hasil ujian yang dilakukan oleh pemohon SIM.
  • Pojok Edukasi, berupa alat audio visual yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat / pemohon SIM sehingga memahami dan mengerti mengenai tahapan / tata cara / mekanisme dari pelaksanaan pembuatan SIM.

                                    Pojok Edukasi                      IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
  • One Gate System ( sistem satu pintu ), dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pengawas internal satpas maupun Polres sehingga keluar masuk melalui satu pintu.


 Pengawasan Internal Satpas

4 comments:

  1. Layanan Satlantas makin oke. ....
    hanya sayangnya hari ini, 11.april 2015 layanan foto sim terhambat karena kunci ruang foto terbawa oleh petugas foto (Syamsul H, dkk), sekalipun ada seorang petugas foto yang telah hadir (Aiptu Djasaudin Isha), tetapi tidak bisa melayani karena ruang masih terkunci .
    Tingkatkan terus layanan publik Satlantas Polrestabes Semarang .....
    Mohon, jika ada pengendara sepeda motor, baik anak maupun dewasa di sekitar kota lama tanpa helm sebaiknya ditilang, karena membahayakan dirinya ataupun orang lain.
    Salam sukses, demi kebaikan dan keselamatan bersama.
    salam sejahtera,
    warga kota Semarang

    ReplyDelete
  2. Berapa lamakah proses pembuatan SIM C baru di SATLANTAS POLRESTABES SEMARANG UTARA?? Mohon penjelasannya.. Terimakasih

    ReplyDelete
  3. Setelah lebaran pelayanan sim buka tgl brp ya? Mksh

    ReplyDelete
  4. Selamat sore Pakde Polisi..
    Assalamualaikum Wr.Wb.

    Maaf Pakde, saya ada pertanyaan super buat Pakde Polisi yg budiman dan dengan hati melayani masyarakat.

    jadi begini Pakde, saya punya sepeda motor digudang (jaranga pakai).

    sepeda motor itu riwayatnya suram, sepeda motor itu dulu milik adik saya, waktu itu dia beli gadai dari temannya dalam keadaan leasing (BPKB) belum keluar, namun setelahnya baik adik saya pergi merantau ke korea sampai sekrang, dan leasing motor tidak dibayar baik oleh adik saya maupun temannya, alias kredit macet.
    dan sekarang sudah berjalan 4.5 tahun tanpa BPKB.
    pertanyaannya :
    bagaimana solusinya agar sepeda motor tsb laik jalan kembali dengan memegang surat surat resmi tanpa berhubungan dengan dealer tempat leasing motor tsb.?? karena kalau berhubungan kembali dgn leasing maka saya yakin akan di denda sangat tinggi, karena menunggak 4 tahun lebih.
    bisakah saya daftarkan ulang.?? karena motor tsb bukan hasil kejahatan (ada STNK) hanya karena faktor kredit macet.

    bagaimana solusinya ya Pakde Polisi.??? sayakan warga negara yg taat, makanya minta solusi shingga tdak menyia2kan sepeda motor tsb.

    atas sarannya sya ucapkan terima kasih sebesar2nya ya Pakde Polisi.

    ReplyDelete