1. Rambu Peringatan
Rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa di depannya ada sesuatu yang berbahaya. Rambu ini didesain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam.
2. Rambu Larangan
Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam.
3. Rambu Perintah
Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah.
4. Rambu Petunjuk
Rambu yang menunjukkan sesuatu/arah/tujuan.
5. Rambu Tambahan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan bagi pengguna jalan.
6. Rambu Nomor Rute Jalan
Rambu yang memberikan keterangan tambahan dari suatu jalan.
Dan buat yang ga tahu arti warna lampu lalu lintas (trafic light / bangjo ), nih saya kasih tahu kalau warnanya merah artinya stop / berhenti, kalau kuning artinya jalan hati-hati, dan kalau hijau artinya silahkan jalan. Jadi jangan lagi waktu masih merah udah jalan, kalau masih juga berarti buta warna tuh orang heheheeee
trim's ilmunya..
ReplyDeleteilmunya bermanfaat sekali makasih...
Deleteiya sama-sama
ReplyDeleteGan bisa bagi2 gak file gambar lengkapnya... klu blh nih email sy: luxartatjogja@gmail.com
Deleteterima kasih ilmunya... Bapak:)
Deletemaaf pak, saya mau bertanya, sebenarnya brapa standar kelulusan tes teori sim c?
ReplyDeletesy mendapat 22 dari 30 soal, itu dihitung tidak lulus di polda denpasar, bali yang meminta kelulusan benar 26 dari 30 soal, hitungan nilainya minimal 8,6 dari 10,, sedangkan ujian nasional atau ujian di mahasiswa saja tidak pernah setinggi itu tuntutanya.
sedangkan di daerah lain, nilai minimal 18 dari 30. ini menjadi standar yang tidak jelas, apa tidak bisa dikaji menjadi standar nasional yang jelas.
kemudian juga, kenapa hanya diujikan saja? kenapa tidak pernah diberikan pelatihan dan pendidikan utk masyarakat terkait lalu lintas sehingga jelas sulit utk lulus, apa memang sistem dibuat untuk membayar polisi yang menjadi calo agar bisa menerbitkan sim?
kalau memang itu adanya di lapangan, jadi wajar saja budaya suap-suapan menjadi hal yang biasa saja.
mohon pendapat dan pencerahan mengenai regulasi pada penerbitan sim..
kok ga dibalas ya ????
Deletelagi bingung kali polisinya mau jawab apa
bingung mau jawabnya juga?
DeleteMungkin.orang pas saya ditilang karena lupa nyalain lampu dan gak punya sim aja, polisinya sendiri yang nawarin utk buat sim di dia, gampang tinggal suap tapinya.
DeleteMungkin kalau ujian mahasiswa, resikonya hanya tidak lulus dan diri sendiri yang rugi. Tapi kalau ujian sim, kalau tidak lulus karena tidak paham aturan di jalan, resikonya adalah kecelakaan, serta keselamatan diri sendiri ataupun orang lain Pak.
Deletetrimakasih. smoga bermanfaat buat anak didik kami
ReplyDeletesama-sama bapak :)
Deletekita juga punya nih artikel mengenai 'Rambu Lalulintas', silahkan dikunjungi dan dibaca ,
ReplyDeleteberikut linknya
http://repositor
y.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5461/1/Jurnal.pdf
trimakasih
semoga bermanfaat
Linknya mati. Kenapa Pede Banget bagi-bagi. Apa ini tidak termasuk dalam kategori kebohongan publik..?
Deleteayo semangat yang ikut tes ujian SIM jgn mau bikin SIM tembak, itu sama saja dengan pembodohan Publik, NTB Parah euy,,,, jalur resmi jarang sekali malah sengaja dibuat skenario agar semua buat SIM tembak.....
ReplyDeleteSudah menjadi rahasia umum di seluruh pelosok negri. (Sepertinya)
Deletesaya mencoba bikin sim di satpas tanpa lewat nembak/calo... karna mau tau sistem/tata cara pembuatan sim.. ternya setelah ikut test teori saya gagal.. dgn nilai 13 doang yg bener dr 30 soal.. klo mau lulus minimal 21 soal yg harus benar.. a itu gak masalah lah ya cuma yg menjdi masalah pertanyaan uji teorinya itu loh pertanyaan kebanyakan bukan lah yg sering kita ketemu di jalan raya.. karna selama ini saya jalan2 di jalan pas di ruang uji teori itu gue br liet tuh rambu. terus maslah kedua hasil koreksi dr jawaban kita gak di kembalikan padahal nunggu hasil ujinya aj ad bisa ampe jenggotan lamanya amit2 tp yg di tunggu cm bisa liet yg bener 13 jd gak lulus, tp kenpa hasil koreksinya gak dikasih ya kan klo di kasih kita juga bisa belajar dan tau mana yg salah dan mna yg bener.. terus maslah laen timbul pas saya lg antri form cek kesehatan mata di belkng saya juga ad yg lg ngantri org korea bos, cuma yg ngurusin ad org lain/calo. yg gue anehnya kan dia ngantrinya aj dibelakang gue loh tp pas gue br selesai uji teori e org korea tsb ud selesai simnya yg menjadi pertanyaan gue mang tuh korea ngerti ya rambu2 yg ad di indonesia selain lampu merah, a gak masalah mung kin bayar mahal jd bisa keluer simnya.. yg sangat saya sayangkan mereka2 ini oknum calo sama oknum aparat yg bermain disana/cari duit lebihnya dengan menyusahkan org banyak gue sih gak maslah u cari duit dr calo gitu tp jgn lu korbanin org yg berusaha untuk jujur dan berusaha bener dalam buet sim.. jgn mentang2 mreka calo pakai sogokan jd di utamain sedangkan yg berusaha untuk jujur dan bener yg dikorbankan... sistemnya bobrok gak mendidik rakyat untuk menjadi pengendara yg taat.. soalnya blum lama ini saya hampir kaget 1/2mati sama ibu tajir yg bawa mobil pajero pas itu saya mau plng bawa istri ini mobil jalan di kanan(bener kan ya jalur mobil sebelah kanan) cuma mobilnya jln pelan dgn lampu sen sebelah kanan nyala pemikiran saya nih org mau belok ke kanan, jd saya coba dahului dgn ambil jalur sebelah kirinnya e gak taunya tuh mobil mau belok ke kiri masuk pom bensin bos.. anjr,,,t kaget dan hampir nabrak bodi mobilnya sontak aj jd emosi pas di liet ibu2 cm bisa ngelus dada sambil ngomong ke ibunya bu simnya dapat nembak ya bu, sennya tuh salah... nah hal seperti ini gak ad loh nongol soalnya di uji teorinya pembuatan simmalahan menurut saya pertanyaannya jauh dr urgensinya org untuk mendapati sim/lisence..3hr lgi saya balik ke satpas untuk ulang ke 2xnya saya ud belajar tanya2 ke mbah gogle, cm saya kepikiran klo org yg gak tau internetan n mau bikin sim dia mau belajar tetang soal2 n jawaban yg bener itu dr mana ya.. jd tng jika ad pak polisi yg baca sistemnya klo bisa di ubah kasih lah koreksi atas jawaban yg salah dan yg bener jd org itu bisa tau mana yg salah mana yg benernya dan tlng budayakan antri jgn lah mentang2 dpet duit dr para calo terus mereka di dauhului/di utamakan.. gimana rakyat mau disiplin di jalan raya klo mereka saja bikin sim n perpanjangan simnya selalu nembak/calo...
Deleteterima kasih pak, sangat bermanfaat sekali buat anak didik kami.
ReplyDeletePak, apakah ada ukuran dan bentuk yg baku untuk rambu lalu lintas? Terima kasih.
ReplyDeleteterima kasih pak.... :)
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThanks infonya, semoga haiking besok lancar dn sukses #amin
ReplyDeleteHatur nuwun..
ReplyDeleteTrimakasih infonya sudah membantu menyelesaikan tugas ekolah saya........... :)
ReplyDeletesama sama
DeleteI like ....
ReplyDeletethanks Mr.
(Y)
ReplyDeleteberapa besar biaya perpanjangan sim b1 umum yg resmi sesuai undang undang
ReplyDeletedi kota semarang....
bila tidak sama bagaimana.
bila resmi sesuai undang undang kenapa di persulit.
mengapa ada biaya lain yang tidak sesuai dengan undang undang.
untuk apa biaya yang tidak resmi itu.
Terimakasih pak. Lumayan untuk bahan belajar dadakan sebelum membuat SIM.
ReplyDeletesama sama
Deletekok banyak pertanyaan yang tidak dibalas......ya sama pak polisi, sibuk tilang kali ya..
ReplyDeletehari ini saya juga mengulang ujian sim hasilnya mengulang lagi,padahal dari pertama banyak pemohon yg menggunakan jasa suap hampir 95% lewat calo, jadinya saya balik lagi dgn sepi sendiri. dengan kejadian tersebut rasanya miris hati ini dan bergumam dalam hati,apakah bisa indonesia bersih dari penyuapan? masyarakat sudah terbiasa dengan praktek penyuapan,hehh........... (kpd bpk polisi... tolong dong beri contoh masarakat untuk disiplin dan tertib hukum.ingat...penyuap dan yg disuap sama2 dosa dan diancam neraka)
ReplyDeleteBpk.Polisi,, kami berharap demi masarakat yg akan mengurus sim baru, setelah pelaksanaan tes teori mbok diadakan pembahasan soal-soal ujian sambil menunggu hasil ujian yg baru dilaksanakan, sehingga menambah pengetahuan bagi yg akan lulus dan menjadi bahan belajar bagi yg akan mengulang, semoga berkenan dan menjadi amal baik
ReplyDeleteterima kasih atas usul dan sarannya
Deleteya masyarka mohon untuk pembuatan sim janagn terlalu di persulit bapak polisi, karena mereka sdh berusaha, jadi tolong di hargai pak
Deletegimana proses mengurus jika ditilang?? mohon penjelasan
ReplyDeleteDatang ke Pengadilan Negeri pada tanggal sidang tilang sesuai dengan yg tertera di blangko tilang.matur suwun
Deleteperingatan itu baik untuk menemukan arah yang benar mencapai tujuan dengan selamat,.
ReplyDeleteTrima kasih pak infonya
ReplyDeleteKalau garis dua lurus tidak putus yang berada di tengah jalur 2 arah artinya apa ya pak ?
ReplyDeleteizin menjawab..artinya kendaraan dari kedua jalur tersebut di larang saling mendahului dan memotong jalan.
Deleteizin meluruskan....kalau sepengetahuan saya pertanyaan atas marka jalan diatas ialah dari "dari masing-masing arah tidak boleh melintasi / melebihin garis tersebut", yang artinyakita boleh mendahului atau menyalip tapi jagan sampai melintasi bahkan melebihi marka tsb (misalkan dalam jalur tsb terdapat 2 lajur), boleh dikoreksi kalau memang salah...salam lalu lintas...Sewa elf jakarta
Deleteselamat siang pak..
ReplyDeleteizin saya taruna dari POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN..
mungkin kita bisa bekerjasama untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas...
aristyorahadyan.blogspot.com
Pak boleh memberikan masukan. Gambar rambu lalu lintas beberapa ada yang sangat kecil sehingga sulit dibaca. Boleh laman berisi gambar kecil tsb diperbesar? Terima kasih
ReplyDeletePak tolong dong mintak file nya. untuk belajar anak-anak mengikuti lomba Jambore
ReplyDeleteIni pak email nya minu.nahdlatululama@gmail.com
ReplyDeletekenapa mengurus sim di persulit??
ReplyDeletepadahal kalau tidak ada sim kena sanksi
,,
Boleh tidak bentuk traffic light, merah-kuning-hijaunya tidak dari atas ke bawah (bentuk tegak), tapi dari kiri ke kanan atau dari kanan ke kiri (mendatar)?
ReplyDeleteBoleh tidak bentuk traffic light, merah-kuning-hijaunya tidak dari atas ke bawah (bentuk tegak), tapi dari kiri ke kanan atau dari kanan ke kiri (mendatar)?
ReplyDeletepermisi pak untuk semua rambu yang ada apakah ada ukuran tertentu
ReplyDeletejika ada boleh kah saya mengetahuinya untuk kepentingan penggambaran TOL
berikut email saya:
yana_lamparda@yahoo.com
Maaf Pak, mohon dilengkapi keterangan untuk Lampu Tiga Warna (Traffic Light), bila menyala merah, dimana kendaraan harus berhenti dan bila marka jalan garis melintang tidak ada dimana harus berhenti?
ReplyDeletePak mau tanya dong kalau ujian SIM polisi yg nge tes perempuan apa laki" semua?
ReplyDeletemakasih pak atas ilmunya yang bermanfaat ini, saya jadi lebih memahami lagi tentang rambu - rambu lalu lintas :)
ReplyDeleteTerima Kasih atas Rambu Rambunya
ReplyDeletehhhhhahaha.........
Terima kasih atas informasinya
ReplyDeleteudah kuliah tapi blm hafal yg beginian. Thanks pak
ReplyDeleteterimakasih pak atas infonya semoga menabah pengetauan dalam berlalulintas di jalan raya...salam Sewa bus pariwisata jakarta
ReplyDeleteujian online sim udah selesai selanjutnya bagaimna untuk pembuatan sim c online?
ReplyDeleteujian online sim udah selesai selanjutnya bagaimna untuk pembuatan sim c online?
ReplyDeleteterima kasih untuk info nya pak.. semoga saya lulus buat sim besok.. ini ketiga kalinya saya menggulang ujian tertulis.. padahal kemain sudah saya hitung 23 dr 30 soal yg saya kerjakan benar tetapi hasil nilainya msih tetap 64 sama seperti ujian pertama yg saya hitung kurg lebih hany 15 16 soal yg benar.. jika besok saya hitung lebih dr 20 soal saya benar tapi nilai saya masih dibawah 70 mendingan saya nembak dah..
ReplyDeletepak POLISI
ReplyDeleteyg dalam bentuk PPT ada gk?
kalo boleh di upload dong
buat menjelaskan kepada anak2 agar mengetahui tata tertib di jalan
idep2 bantu sosialisasi POLISI
Sidoarjo jg demikian... Wah....rakyat kecil makin miskin.... Parah
ReplyDeletethank you...saya ijin copas yaa untuk tugas kliping,terima kasih
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteMohon maaf saya mau berpendapat .. sebenarnya ujian SIM itu sangat bermanfaat sekali lo kalau kita bisa benar-benar menghayati dan mempelajari tentang segala yang berkaitan degan lalu lintas dan berkendara dengan baik. Namun kenyataan yang terjadi sekarang justru hal penting itu di kesampingkan dan malah mementingkan kantong sendiri dengan jalan yang tidak seharusnya (suap). Andaikan proses pembuatan SIM itu dirubah seperti ini, kita ingin membuat SIM namun proses nya adalah training terlebih dahulu, artinya disitu kita diadakan pelatihan tentang materi-materi ke lalu lintasan dan berkendara dengan baik baru lah diadakan tes atau ujian. Bagaimana? jadi, SIM itu sifatnya seperti sertifikat yang didapat karena benar-benar sudah lulus training nya, dan bukan lagi sebuah surat yang berbentuk kartu yang dengan mudah di dapat secara instan tanpa kualitas apapun dan seakan-akan surat penting itu menjadi hal yang sepele. dengan demikian kesadaran masyarakat akan lalu lintas mungkin bisa lebih baik dan kalau kita hanya menyalah kan pihak lain atas praktek suap menyuap yang realitasnya sudah mendarah daging pd masyarakat skrang tidak akan selesai ... menunggu kesadaran mereka dan menyadarkan diri sendiri itu pun suliiitt .. bukan kah saat kita ber lalu lintas kita bertanggung jawab atas nyawa kita dan nyawa orang lain juga? apakah nyawa itu sepele? tidak kan? yaa, ini hanya pengandaian saya saja, kalau ada yang setuju silakan kalau tidak pun juga tidak masalah, pendapat org berbeda-beda kok yang penting kita saling menghargai. Terimakasih ...
ReplyDeleteRambu-rambu yang ada di bandara dong gan
ReplyDeleteTrims.
Trims :)
ReplyDeleteBermanfaat
Tot.. gambar isyarat tangan petugas lalu lintas gmn?
ReplyDeleteSangat bermanfaat sekali pak untuk ujian pembuatan SIM pertama saya ^^ saya kapok kena tilang pak polisi dan harus bayar 100k, padahal hari itu saya mau bayar uang untuk pendidikan di sekolah minggu di tempat ibadah saya.. jadi ludes karena pak polisi, hehe.
ReplyDeleteSangat bermanfaat sekali pak untuk ujian pembuatan SIM pertama saya ^^ saya kapok kena tilang pak polisi dan harus bayar 100k, padahal hari itu saya mau bayar uang untuk pendidikan di sekolah minggu di tempat ibadah saya.. jadi ludes karena pak polisi, hehe.
ReplyDeletemakasih ya pak ini membantu tugas sekolah saya
ReplyDeletesemoga berkah ilmunya ya pak
Thanks... udah bisa ngerjain tugas..
ReplyDeletenimbrung ternyata banyak keluhan dengan pembuatan sim dan standar kelulusan baik teori apalagi uji praktek gak ada STANDAR LULUS.... hampir 12 tahun pake motor sy ga punya SIM C. tilang nego aja... trims
ReplyDeleteTerima Kasih sangat membantu
ReplyDeleteCurhat bang
ReplyDeleteYang gak tahu ini bakal masuk NET 86 tuh :v
ReplyDeleteikutan komen ah :D
ReplyDeleteujian sim itu wajib, sepertinya sekarang sudah ada semacam training atau pelatihan bagaimana berkendara yang baik dan benar. terutama di sekolah2an sma dan smk, mungkin juga bisa disosialisasikan untuk masyarakat pada umumnya disekitar kecamatan atau balaidesa gitu.
kalau hanya menegakkan tatatertib berlalulintas tanpa adanya pendidikan berlalu lintas untuk masyarakat ya apa kata dunia :D
Semoga ujian teori saya bisa lulus dengan adanya informasi ini.. amin..
ReplyDeleteAlhamdulillahnya, Kabupaten Boyolali sudah tidak mudah lagi menemukan calo untuk SIM tembak, SIM tembak sendiri fatal jika diberikan ke sembarang orang, apalagi yang belum mahir, memiliki pandangan kedepan kurang jelas, masih dibawah umur, memiliki kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk berkendara. saya sendiri masih 17 tahun, saya sudah mendaftarkan SIM C dan SIM A. lagi lagi gagal, kegagalan tersebut dikarenakan tes praktek dari kepolisian yang tidak masuk akal, bayangkan, saat tes zigzag dilarang menginjakan kaki, saat tes letter U dilarang menginjakan kaki, memangnya dijalanan akan ada larangan menginjakan kaki saat berputar balik atau saat jalan zigzag. saya sendiri sudah bosan, 3 kali selalu gagal. tapi saya tetap mengapresiasi kerja kepolisian rakyat indonesia yang selalu siap dan sigap.
ReplyDeletemakasih ilmunya🙏
ReplyDeletepak mohon penjelasan, mengenai rambu tipe A, B, C, D dan E itu apa ya? terima kasih
ReplyDeletepak aku boleh minta gambarnya gak ? buat pengenalan pendidikan untuk usia dini . ini pak email saya wendikariesta@gmail.com
ReplyDeleteVery good l like this Google's
ReplyDelete:)
Terima kasih atas pengetahuannya, mohon ijin untuk menyalin (copy) semua gambar rambu- rambunya pak/ibu polisi, untuk keperluan ujian sim C dan A
ReplyDeletemakasih kak :D
ReplyDeleteaku juga boleh kan nge copy
ReplyDelete