Upaya - upaya tersebut meliputi :
- Kartu Verifikasi, merupakan sarana atau alat control untuk menyatakan kebenaran identitas pemohon SIM dalam setiap thap mekanisme penerbitan SIM terdiri dari 3 warna yaitu merah, kuning dan hijau dan dilengkapi juga dengan nomor antrian. Merah digunakan sampai dengan tahap teori ( AVIS ), kuning dipakai sampai dengan tahap ujian praktek, sedangkan hijau dipakai untuk tahap akhir yaitu foto SIM.
Kartu Verifikasi
- Korektor oleh Perwira, ditujukan sebagai alat kontrol disetiap item ujian, baik ujian teori maupun praktek.
- Pengawas internal Polres, petugas Provost ditempatkan di pintu masuk Satpas yang bertugas mengawasi kegiatan anggota Polri maupun masyarakat.
pengawasan dari Provost
- IKM ( Indeks Kepuasan Masyarakat ), merupakan blangko quisioner berisi tingkat kepuasan pelayanan public oleh petugas terhadap mekanisme pelayanan penerbitan SIM, tetapi bukan ditujukan pada hasil ujian yang dilakukan oleh pemohon SIM.
- Pojok Edukasi, berupa alat audio visual yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat / pemohon SIM sehingga memahami dan mengerti mengenai tahapan / tata cara / mekanisme dari pelaksanaan pembuatan SIM.
Pojok Edukasi IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
- One Gate System ( sistem satu pintu ), dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pengawas internal satpas maupun Polres sehingga keluar masuk melalui satu pintu.
Pengawasan Internal Satpas