SEMARANG; Semakin banyaknya parkir liar yang ada di kota
Semarang menjadi salah satu faktor kemacetan yang terjadi sehingga Sat Lantas
Polrestabes Semarang, Sat Sabhara Polrestabes Semarang, Denpom Semarang, Sat
Pol Pamong Praja Kota Semarang beserta Dishubkominfo Kota Semarang mengadakan
kegiatan operasi gabungan penertiban parkir liar di kota Semarang. Kegiatan
penindakan parkir liar dilaksanakan di Jalan Pandanaran (Pusat oleh-oleh),
Jalan Agus Salim (Pasar Johar), dan Jalan Pemuda ( Depan Swalayan Sri Ratu ).Adapun hasil
dari kegiatan operasi gabungan penindakan penertiban parkir liar sebagai
berikut :
a.
Tilang sebanyak 11 lembar terdiri dari 6 (enam ) STNK dan
5 (lima) SIM.
b.
17 (tujuh belas) Juru parkir ikut diamankan.
lanjutkan ndan
ReplyDelete