STNK adalah bukti bahwa anda adalah pemilik yang sah, atau anda memakai kendaraan tersebut atas seijin dari pemilik yang sah.
Pertanyaan di atas ditujukan bagi mereka yang sering meninggalkan STNK di dalam kendaraannya, dalam aplikasi di lapangan, seringkali kita menemukan pemilik motor sering lupa membawa STNK saat berkendara di jalan raya dan sering juga menyimpan STNK di bawah jok motornya, alasannya takut lupa dibawa yang bisa berakibat ditilang apabila ada razia.
Tujuan Razia, selain menertibkan pengendara yang tidak tertib, mempersempit pelaku kriminalitas, juga menyaring kendaraan yang ilegal, seperti kendaraan curian maupun kendaraan hasil kriminalitas lainnya.
No comments:
Post a Comment