Wednesday, 10 July 2013

CARA MEMBUAT SKCK

Syarat-syarat untuk penerbitan
A. Membuat Baru.
1. Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan
tempat domisili pemohon.
2. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di
Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
4. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan
jelas dan benar.
5. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas Identifikasi.
 
B. Memperpanjang masa berlaku SKCK.
1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal habis masanya selama 6
bulan)
2. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon, apabila
masa berlaku sudah lebih dari 6 bulan.
3. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
4. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
 
Pelayanan SKCK
C. Pemohon SKCK Tujuan Luar Negeri / Visa
1. Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan
2. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (2 lembar) sesuai dengan domisili yang
tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
3. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
4. Fotocopy Passport
5. Mengisi Formulir yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
 
D. Pemohon SKCK Yang Tinggal di Luar Negeri
1. Boleh diwakili oleh keluarga yang berada di wilayah Jaksel / Jakarta.
2. Membawa Surat Pengantar dari RT, RW, Kelurahan yang disahkan oleh Kecamatan
3. Membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili yang tertera di
Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5. Fotocopy Passport
6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan
jelas dan benar.
7. Untuk pengambilan Sidik Jari , pemohon yang berada di luar negeri dapat melaksanakan
sidik jari terlebih dahulu dimana pemohon / yang bersangkutan berdomisili / berada di
Kepolisian negara tersebut, kemudian hasil sidik jari tersebut dikirim ke Indonesia.

68 comments:

  1. saya mau tanya bagian "B. Memperpanjang masa berlaku SKCK."
    - yang saya dengar dari kepolisian sektor area propinsi jogja, saat ini tidak ada lagi yang namanya perpanjangan skck, karena masa berlakunya hanya 3 bulan. bagaimana dengan di semarang?

    - kalau mengurus perpanjangan skck, apakah pemohon harus mengurus sendiri atau bisa diwakilkan? berhubung data sidik jarinya sudah ada/sudah pernah melakukan pembuatan skck sebelumnya.

    terima kasih atas jawabannya

    ReplyDelete
  2. 1. untuk di Polda Jateng khususya Polrestabes Semarang Pepanjangan SKCK masih berlaku.
    2. Untuk pembuatan SCKC harus datang langsung Karena harus ada sidik jari dan identifikasi juga.
    matur suwun

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pak ktp saya kab.semarang klo buat skck di DI yogyakarta bisa ga?maturnuwun

      Delete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. maaf saya mau tanya,,,kalau untuk perpanjangan SKCK syaratnya apakah harus dengan surat keterangan dari kelurahan?
    Karena SKCKnya sudah lebih dari 6bln,,
    Terima kasih,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk perpanjangan langsung ke kantor polisi terdekat saja tanpa ke kelurahan.
      matursuwun

      Delete
  5. saya mau tanya, apabila saya dari luar kota, gimana saya membuat SKCK, karena tidak memungkinkan saya untuk balik ke tempat domisili yang berbeda pulau dikarenakan pekerjaan ?
    Terima kasih

    ReplyDelete
  6. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  7. bpk/ibu polisi saya mau tanya, saya kn sdh pernah buat skck dan msh aktif sampe oktober.
    yg mau saya tanyakan, kira2 blh gak kalau buat lagi??
    mslhnya ini syarat CPNS ada yg minta SKCK asli.

    terima ksih

    ReplyDelete
  8. bapak ibu polisi saya mau tanya , kalau bikin SKCK di kantor polres pedurungan bisa apa enggak. matursuwun

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk melamar pekerjaan swasta bisa bapak tetapi kalau untuk PNS harus ke polrestabes semarang ( dikalisari depan RS karyadi)

      Delete
  9. Pagi Pak polisi. saya mau tanya. jadwal pelayanan SKCK di polrestabes semarang ( dikalisari depan RS karyadi). hari apa saja? buka sampai jam berapa? terima kasih.

    ReplyDelete
  10. selamat pagi pak bagaimana kalau saya mengurus skck untuk pengambilan sidik jari di semarang tapi ktp domisili saya d sumatra bisa tidak pak? soalnya tidak memungkinkan untuk saya pulang ke rumah karena masih ada urusan sekolah dan untuk urusan d sana diwakilkan keluarga

    ReplyDelete
  11. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  12. Bapak atau ibu polisi, saya mau menanyakan apakah untuk perpanjangan SKCK di polsek pedurungan, bisa tidak kalau memakai SKCK lama tapi yang copy'an dan ad copy'an legalisirnya juga? Karena yang asli dulu sudah diminta oleh perusahaan. Dan kalau bisa perlukah surat pengantar RT, RW, kelurahan dan kecamatan juga? Karena masa berlakunya sudah lebih dari 6 bulan. Terima kasih atas informasinya.

    ReplyDelete
  13. malam pak..hari sabtu ada layanan perpanjangan skck ga pak..jika ada sampai jam berapa,,mohon di jawab.
    terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. PELAYANAN SKCK DILAKSANAKAN PADA HARI KERJA (SENIN S.DJUMAT).
      MATURUSUWUN

      Delete
  14. malam pak..hari sabtu ada layanan perpanjangan skck ga pak..jika ada sampai jam berapa,,mohon di jawab.
    terimakasih

    ReplyDelete
  15. malam pak..hari sabtu ada layanan perpanjangan skck ga pak..jika ada sampai jam berapa,,mohon di jawab.
    terimakasih

    ReplyDelete
  16. malam pak..hari sabtu ada layanan perpanjangan skck ga pak..jika ada sampai jam berapa,,mohon di jawab.
    terimakasih

    ReplyDelete
  17. selamat pagi pak, saya mau tanya, kalau ingin membuat SKCK di semarang tapi domisili di kota lain, apa bisa ya d buatkan SKCK di semarang ?

    ReplyDelete
  18. selamat malam pak, pelayanan SKCK di polda jateng hari apa aja dan jam brp? kalau hari sbtu buka tidak?
    terima kasih atas kesedian menjawab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. PERPANJANGAN SKCK PADA HARI KERJA JADI SABTU DAN MINGGU LIBUR KECUALI KALAU ADA KEBIJAKAN LAIN.
      MATURSUWUN

      Delete
  19. Malam pak, saya mau tanya ponakan saya sekolah di semarang, tp asli domisili (KK) di tangerang, belum punya KTP, bisa membuat skck di semarang tidak pak? Atas balasannya saya ucapkan terima kasih

    ReplyDelete
  20. ASS, sy mau tanya pembuatan SKCK dikenakan biaya bera ya? lalu selain di Polrestabes semaranga yg di kalisari dimana lagi tempatnya yang bisa jika saya tempat tinggal di banumanik... trima kasih

    ReplyDelete
  21. ASS, sy mau tanya pembuatan SKCK dikenakan biaya berapa ya? lalu selain di Polrestabes semarang yang ada di kalisari dimana lagi tempatnya yang bisa jika saya tempat tinggal di banyumanik... trima kasih

    ReplyDelete
  22. Selamat Pagi pak, saya mau bertanya. Saya sudah pernah membuat SKCK tetapi pada tahun 2010. apakah saya harus mengulangi dari awal lagi untuk membuat baru, atau langsung bisa perpanjang saja?
    matur nuwun

    ReplyDelete
  23. Selamat malam pak,,saya mau bertanya saya tinggal di tangerang pindahan jakarta saya mau buat skck di tangerang tetapi ktp saya jakarta kira kira bisa gk pak,terima kasih

    ReplyDelete
  24. selamat malam pak, saya mau bertanya bagaimana jika sudah mengurus surat pembuatan skck untuk cpns sudah sampai proses di polsek tapi belum sampai poltabes dalam jangka 7 bulan?
    apakah harus membuat dari proses awal lagi? apa langsung poltabes saja?

    ReplyDelete
  25. Blog nya satlantas tapi kok malah ngurusin pembuatan SKCK sih. Lebih baik di share pembuatan SIM di Lantas Semarang atau tempat pelaporan pungli dll. Ini gak nyambung ndan...

    ReplyDelete
  26. Selamat siang pak,mau tanya untuk perpanjangan skck butuh brp lama?trimakasih

    ReplyDelete
  27. pak polisi mau tanya nih,,SKCK saya kan sudah expired lebih dari 6 bulan. Apakah jika ingin memperpanjang lagi perlu surat pengantar dari kelurahan lagi ?
    terima kasih

    ReplyDelete
  28. Assalamualaikum pak, apabila ingin membuat Skck tingkat polda dg hanya membawa foto dan Skck dr polres sbg persyaratan bisa ga pak...

    ReplyDelete
  29. Ass pak,saya mau nanya,apakah mmperpnjang skck boleh dwakilkan ?karna saya mngurus skck disumatera sedangkan skarang saya bkerja dijawa..
    jadi tdk mmungkinkan saya untuk plang ksumatera mngurusnya..
    Dan syaratnya hnya mmberikan legalisir/ftocopy an nya saja soalnya skck asli saya ditahan sama tempat saya bkerja dan tidak boleh diambil..
    jadi apakah boleh dwakilkan pak??
    Mhon jwabanya ya pak,,terimakasih :)

    ReplyDelete
  30. Selamat siang pak Polisi. Mohon informasinya bagaimana membuat SKCK di Semarang jika KTP dan SIM saya beralamat di Jayapura?
    Sedangkan SKCK ini diperlukan sebagai salah satu syarat perpindahan domisili yang diminta oleh kecamatan pedurungan untuk mengurus KK dan KTP baru. Sementara saya sekarang bekerja di Semarang dan berkas kependudukan saya di Jayapura sudah saya cabut, sehingga tidak memungkinkan untuk mengurus SKCK di Jayapura.
    Mohon jawabannya, demikian terima kasih.

    ReplyDelete
  31. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  32. Selamat sore. Mau tanya, Pak. Kalau untuk anak perantauan, kami mau perpanjang SKCK apa bisa di Polrestabes Semarang? Pembuatannya di Bekasi. Sudah lebih dari 1 tahun masa kadaluarsanya.
    Mohon info ya Pak. Terima kasih.

    ReplyDelete
  33. Bismillah
    Saya mau tanya tentang point D. Pemohon SKCK Yang Tinggal di Luar Negeri.
    Harus diwakilkan dengan keluarga yang tinggal di JAKSEL/JAKARTA ??
    Bagaimana jika saya tidak memiliki keluarga yang tinggal di Jaksel?Jakarta
    MaturSuwun

    ReplyDelete
  34. semakin mudah pelayanan skck
    makasih infonya

    ReplyDelete
  35. kalau bisa skck online akan lebih cepat
    terima kasih infonya

    ReplyDelete
  36. Saya mau buat skck tapi belum punya ktp (belum jadi tapi butuh skck untuk kerja) ,kalo cuma pake surat domisili bisa tidak ?

    ReplyDelete
  37. kenapa belum melayani skck online untuk Semarang?
    sangat repot sekali jika harus ke daerah domisili sedangkan skck dibutuhkan urgent di tempat sekarang bekerja.. sayang sekali

    Semoga Semarang segera memiliki akses online

    Oh ya, Apakah bisa melakukan cap 3 jari di Polda Metro Jaya (bagi orang Semarang yang bekerja di Jabodetabek). sedangkan berkas2 diurus / diwakilkan oleh keluarga yang ada di Semarang?

    Makasih

    ReplyDelete
  38. pak apakah perpanjangan skck bisa diwakilkan?

    ReplyDelete
  39. Saya mau tanya, saya punya skck asli tapi di minta perusahaan,dan saya tidak punya skck asli lagi terus untuk mencari skck lagi bagaimana?

    ReplyDelete
  40. Saya mau tanya, saya punya skck asli tapi di minta perusahaan,dan saya tidak punya skck asli lagi terus untuk mencari skck lagi bagaimana?

    ReplyDelete
  41. Selamat pagi pak polisi
    saya mau tanya soal pembuatan skck online semarang, apakah pemohon tetap menggunakan surat keterangan dari RT/RW ya pak?
    Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak perlu surat keterangan dari kelurahan

      Delete
    2. tidak perlu surat keterangan dari kelurahan

      Delete
  42. Pak ..saya mau tanya kalau saya mau bikin skck baru apa harus ada akte kelahiran .kalau belum ada gmn ya akte tolong di bimbing.

    ReplyDelete
  43. Pak ..saya mau tanya kalau saya mau bikin skck baru apa harus ada akte kelahiran .kalau belum ada gmn ya akte tolong di bimbing.

    ReplyDelete
  44. Pak ..saya mau tanya kalau saya mau bikin skck baru apa harus ada akte kelahiran .kalau belum ada gmn ya akte tolong di bimbing.

    ReplyDelete
  45. Pak ..saya mau tanya kalau saya mau bikin skck baru apa harus ada akte kelahiran .kalau belum ada gmn ya akte tolong di bimbing.

    ReplyDelete
  46. terima kasih banyak informasinya

    ReplyDelete
  47. apakah pelayanan skck baru bisa di layani hari sabtu? di karenakan saya di BUMN jadi sangat susah untuk mengurusnya di hari kerja... mohon bantuannya pak

    ReplyDelete
  48. Maaf pak mau tanya klo skck udah mati lebih dari 2 tahun apa bsa d perpanjang ,apa msti bwt lg ?

    ReplyDelete
  49. mohon info nya, putra saya sudah membuat SKCK untuk pendaftaran AKPOL, pada SKCK tertulis peruntukan "untuk pendaftaran AKPOL".
    Paralel, putra saya juga ingin mencoba STAN,dan memerlukan SKCK juga, apakah harus membuat SKCK lagi ?
    karena pada lembar SKCK yang ada saat ini peruntukan nya tertulis untuk mendaftar AKPOL.

    terimakasih.

    ReplyDelete
  50. Pak nuwun sewu mo Tanya, saya mo bikin skck untuk permanent resident di Australia, ap bisa di buat di semarang alnya temen sya bilang harus di Jakarta, sdangkan kan domisi saya di tegal, klo bisa di semarang, bisa kah bapak kasih tau alamat ny? Trimakasih Pak

    ReplyDelete
  51. bagaimana kalo ktp asli hilang pak? terimakasih

    ReplyDelete
  52. Assalamualaikum Bapak/Ibu, apabila ingin perpanjang SKCK kurang dr 1 tahun apakah bisa diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai?

    ReplyDelete
  53. Kalau pelayanan sidik jarinya hari apa dan jam berapa pak , trimakasih

    ReplyDelete
  54. Saya mau tanya pak klo KTP saya Tanggerang Banten bikin SKCK di Semarang bisa ga di karena kan saya kuliah di Semarang pak untuk mencari tambahan untuk kerja pak

    ReplyDelete
  55. Kalau jumat sampai jam berp pak ,jam kerja nya

    ReplyDelete
  56. Mantab sob, ilmunya mengenai cara membuat skck sangat bermanfaat kalau bisa terus di update informasinya sob. Biar orang-orang yang belum pernah bikin skck jadi paham prosedur pembuatannya

    ReplyDelete