Thursday, 30 May 2013

PENGERTIAN RAMBU LALU LINTAS

Apakah anda sering melihat Rambu Lalu Lintas, jika ya apakah anda memahami apa pengertian dari Rambu Lalu LintasRambu Lalu Lintas adalah salah satu dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan. Adapun Jenis - jenis dan Fungsi Rambu sebagai berikut :


  1. RAMBU PERINGATAN yang digunakan untuk peringatan kemungkinan ada bahaya / tempat berbahaya di bagian jalan di depan anda.
  2. RAMBU LARANGAN yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan.
  3. RAMBU PERINTAH Di gunakan untuk menyatakan Perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan
  4. RAMBU PETUNJUK Di gunakan untuk menyatakan Petunjuk jurusan, jalan, situasi kota, tempat, pengaturan, fasilitas umum dan lain-lain bagi pemakai jalan.
  5. RAMBU TAMBAHAN Di gunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu - waktu tertentu jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya
  6. RAMBU SEMENTARA tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dan kegiatan tertentu.

Nah, disini saya akan memberikan contoh Rambu Perintah , Larangan, Peringatan, Petunjuk dan Rambu Sementara.


RAMBU PERINGATAN
RAMBU PETUNJUK
                          RAMBU LARANGAN / PERINTAH   
RAMBU SEMENTARA
RAMBU TAMBAHAN

Tuesday, 14 May 2013

Apa itu SIM dan apa Fungsi SIM tersebut ????


Apa itu SIM dan apa Fungsi SIM tersebut ????

SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan mengemudi di jalan sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kompetensi mengemudi adalah kemampuan seseorang pengemudi dalam bidang pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Fungsi SIM (surat ijin mengemudi) adalah : 
  1. Sebagai bukti kompetensi mengemudi,
  2. Sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi,
  3. Untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan dan identifikasi forensik Kepolisian.

Friday, 10 May 2013

Rangkaian kegitan TUGU MUDA BIKE WEEK dengan TEMA "JADILAH PELOPOR KESELAMATAN DALAM BERLALU LINTAS"

Rangkaian kegitan TUGU MUDA BIKE WEEK dengan TEMA "JADILAH PELOPOR KESELAMATAN DALAM BERLALU LINTAS" diselenggarakan di Semarang  tanggal 2 Mei 2013 sampai dengan tanggal 2 Mei 2013. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 20 klub motor se INDONESIA dengan berbagai acara sosial dan KAMPANYE KESELAMATAN BERLALU LINTAS.
LIVE DENGAN RADIO ELSINTA
SAFETY RIDING DENGAN CLUB MOTOR
PEMBAGIAN BROSUR
MUSIK TRADISIONAL 
Penyuluhan kepada club-club motor

Wednesday, 8 May 2013

KETENTUAN PENGGUNAAN LAMPU ROTATOR DAN SIRINE


Pernahkan anda melihat Lampu isyarat dan atau Sirene, Lampu atau Sirene tersebut ada bermacam-macam fungsi dan kegunaannya. Untuk Kepentingan tertentu kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat dan / atau sirene. Pengolongan Lampu isyarat sebagaimana di maksud terdiri dari warna : 

  1. Merah
  2. Biru dan
  3. Kuning