Thursday, 28 March 2013
Etika Berkendara Bagi Pengendara Sepeda Motor
Etika berkendara itu perlu. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain. Kebanyakan pemakai jalan jarang yang punya motto sedia payung sebelum hujan, biasanya kehujanan dulu baru pakai payung. Nah, demikian pula dengan pengendara sepeda motor yang belum beretika, kalau belum kejadian belum jera.
Siapapun pasti tidak akan pernah mengharapkan celaka. Lalu solusinya bagaimana? Tentu saja dimulai dari diri kita sendiri. Adapun tips-tips untuk meminimalkan kejadian yang tidak menyenangkan saat berkendara seperti celaka atau mencelakakan orang lain adalah:
1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke tujuan
2. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat (SIM dan STNK).
3. Gunakanlah helm full face atau helm standar (SNI) baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV (Ultra Violet) protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih jelas.
4. Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas hujan.
5. Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke depan.
6. Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah menyeberang.
7. Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan dengan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang tua.
8. Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan (lebih dari 2 Orang).
9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu lintas.
10. Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling kiri.
11. Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan.
Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik Petugas Kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan.
SYARAT PEMBUATAN SIM INTERNASIONAL
![]() |
| SIM INTERNASIONAL |
Persyaratan pembuatan SIM Internasional baru, harap dibawa:
1. KTP asli & Foto copy (1 LEMBAR). Utk WNA, bawa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) asli & Foto copy, 1 LEMBAR (KITAS tidak dilayani)
2. SIM Nasional asli yang masih berlaku & Foto copy (1 LEMBAR).
3. Passport asli yang masih berlaku & Foto copy (1 LEMBAR)
4. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 warna latar belakang Foto biru (untuk Pria berdasi & Wanita menggunakan Blazer) (4 LEMBAR)
5. Materai Rp 6.000,- terbaru (1 LEMBAR)
6. Berdasarkan PP 50 Tahun 2010, Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp. 250.000,-. Perpanjangan SIM Internasional : Rp. 225.000,-
7. Bagi WNA Staff kedutaan wajib disertakan KITAP atau KTP atau ID Korps Diplomatik seta melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan.
Informasi:
1. WNA yang ingin mengendarai kendaraan di Indonesia cukup membuat SIM nasional Indonesia di Satpas Polda setempat.
2. Pemohon wajib hadir untuk mengisi formulir pendaftaran, tanda tangan, foto, dan sidik jari untuk database Polri. TIDAK DAPAT DIWAKILKAN.
3. Persyaratan pemohon SIM internasional WAJIB LENGKAP demi kelancaran proses pembuatan SIM internasional (+/- 15 menit atau langsung jadi).
4. Persyaratan PERPANJANGAN SIM internasional SAMA DENGAN BUAT BARU, dengan membawa SIM internasional yang lama.
5. Masa berlaku SIM internasional selama 1 (satu) tahun terhitung dari tanggal pembuatannya.
6. Lokasi pembuatan: Korlantas Polri Jl. MT Haryono Kav 37-38, Jakarta 12770
7. Pelayanan SIM Internasional buka dari Senin-Jumat dari jam 08.30-15.00 WIB. Libur untuk hari Sabtu-Minggu dan hari-hari besar lainnya.
8. Untuk Informasi lebih jelas silahkan menghubungi Telp: 021-500669
Tuesday, 26 March 2013
TIPS BERKENDARA MOBIL SAAT CUACA BERKABUT
![]() |
| ilustrasi |
Mengemudikan mobil saat jalanan berkabut sama bahayanya ketika Anda menerjang hujan yang deras dengan mobil Anda. Kabut adalah gejala alam yang pasti akan Anda temui ketika mengendarai mobil di daerah dataran tinggi. Meskipun tidak terlalu sering, tapi Anda akan menemukan pengalaman berkendara pada situasi ini. Oleh sebab itu, Anda mesti mengetahui bagaimana trik-triknya. Nah, supaya lebih jelas, mari simak tips berikut :
- Kurangi kecepatan ketika Anda menghadapi situasi jalanan yang berkabut. Lalu jangan lupa untuk menyalakan lampu depan kendaraan Anda supaya kendaraan lain di depan bisa mengetahui eksistensi kendaraan Anda. Perhatikan sejauh apa jarak kendaraan lain di depan, dan ingat selalu lihat speedometer mobil Anda. Banyak orang yang seringkali tidak sadar bahwa kecepatan mobilnya meningkat saat jalanan berkabut. Ini akan membuat potensi terjadinya tabrakan akan semakin besar.
- Pastikan Anda terlihat oleh kendaraan lain. Jika mobil Anda dilengkapi dengan fitur fog lamp (lampu kabut), segeralah nyalakan.Jika tidak ada fitur tersebut, Anda bisa nyalakan lampu hazard, meskipun sebenarnya hal itu tidak boleh digunakan jika Anda tidak berada dalam keadaan darurat. Jangan gunakan lampu jauh untuk melihat jalanan yang berkabut karena hal itu tidak efektif dan dapat mengganggu konsentrasi kendaraan lain di depan Anda. Gunakan saja lampu dekat yang langsung menyorot aspal karena hal itu membantu pengemudi lain melihat Anda.
- Apapun yg Anda lakukan jangan pernah mematikan lampu depan mobil saat jalanan berkabut. Meskipun terkadang lampu depan dapat mengganggu visibilitas Anda, jangan pernah matikan lampu depan karena itu merupakan indikator untuk kendaraan lain di depan Anda.
- Jangan berhenti di tengah jalanan yang berkabut. Jika Anda rasa tak mampu meneruskan perjalanan, pinggirkan mobil ke bahu jalan dengan kedua lampu sein menyala (lampu hazard). Matikan lampu kendaraan Anda (kecuali lampu sein tadi) supaya kendaraan lain menyadari bahwa Anda sedang menepi.
- Selalu gunakan defroster atau wiper kendaraan untuk menjaga kaca lebih bersih/jelas untuk dilihat. Semprot sedikit air supaya Anda dapat melihat jalan lebih baik.
- Manfaatkan garis kabut pada aspal jalanan (biasanya di sebelah kiri/kanan) sebagai panduan. Upayakan untuk mengikuti garis tersebut dengan kecepatan yang konstan dan jangan terlalu cepat. Jangan gunakan garis tengah sebagai panduan ketika jalanan berkabut, karena dapat membahayakan diri Anda sendiri dari potensi tabrakan dengan kendaraan lain di depan Anda.
Nah, itu dia beberapa tips mengendarai mobil pada saat cuaca berkabut. Meskipun Anda tidak setiap hari menemukan kondisi cuaca seperti ini, setidaknya artikel ini dapat sedikit memberikan pengetahuan hal apa yang harus dilakukan.
Monday, 25 March 2013
Tindakan Pertama Bila Terlibat Kecelakaan
![]() |
| Ilustrasi |
I. Terlibat kecelakaan lalu lintas
Sebagai pedoman bagi setiap Individu apabila terlibat dalam suatu kecelakaan lalu lintas, maka tindakan-tindakan yang seyogyanya patut dikerjakan demi terciptanya KAMSELTIBCAR LANTAS (Keamanan, keselamatan, ketertiban & kelancaran lalu lintas) adalah sebagai berikut:1. Menguasai keadaan atau sikap
A. Jangan panik atau emosi dan bersikap tenang dan waspada, sebab panik atau emosi justru akan memperburuk keadaan.
B. Jangan menyalahkan orang lain. Setelah terjadi kecelakaan sering kali terjadi dimana salah satu pihak iingin benar sendiri, sikap demikian tidak benar malah mempersulit pemeriksaan atau penyidikan Petugas.
C. Jangan melarikan diri, sekalipun dalam kecelakaan itu terdapat korban jiwa, apakah merasa bersalah dan lain alasan.
D. Karena disamping perbuatan ini dinilai pengecut atau tidak bertanggung jawab juga akan mengakibatkan memperberat diri sendiri dalam hukuman yang sebenarnya tidak perlu dikenakan kepadanya.
E. Seandainya terpaksa harus melarikan diri karena keadaan (menghindari pengeroyokan), maka tempat berlindung yang paling aman adalah Kantor Pejabat Keamanan terdekat atau Kantor Polisi.
F. Mengamankan tempat kejadian merupakan langkah yang sangat baik dalam usaha pengusutan dan penentuan kondisi yang sebenarnya dari kejadian tersebut, misalnya: mematikan mesin kendaraan & menimbun dengan pasir tumpahan bahan bakar yang ada.
2. Pertolongan.
Kalau anda cukup sadar dan dapat memberikan pertolongan kepada korban lain ini merupakan tindakan yang sangat mulia, segera pada kesempatan pertama membawa korban ke Rumah Sakit.
3. Menghubungi Petugas.
A. Menghubungi Petugas dengan alat perhubungan/alat komunikasi yang ada/terdekat dengan memberitahukan apa yang terjadi dan lokasinya. (PIKET LAKA POLRESTABES SEMARANG : 024-7623232)
B. Serahkan pada Petugas yang hadir pertama kali di lokasi kejadian segala apa yang diperlukan dan ceritakan dari awal sampai akhir kejadian tersebut, jawab pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya dan ikuti petunjuk/perintah Petugas lebih lanjut.
C. Memindahkan kendaraan dilakukan setelah diketahui oleh Petugas atau bila menetapkan kedudukan/letak kendaraan tersebut saudara kerjakan dengan menggunakan benda yang tidak mudah terhapus.
II. Mendapatkan kecelakaan
Sebagai pedoman bila menjumpai peristiwa kecelakaan lalu lintas, lakukan hal sebagai berikut:
1. Menguasai keadaan atau sikap
Setelah melihat adanya kecelakaan lalu lintas catat kendaraan yang terlibat kecelakaan. Bila kendaraan tersebut ada yang akan melarikan diri catat data-data kendaraan seperti: plat nomor, jenis, merk, tipe dan warna dari kendaraan tersebut. Jauhkan penonton yang berkerumun terutama yang merokok atau yang akan merokok. Menolong korban bila ada, segera diteruskan ke Rumah Sakit tedekat. Mengamankan barang-barang milik korban, jangan sampai dicuri oleh tangan-tangan jahil. Sambil mematikan kendaraan untuk menghindari kemungkinan terjadi kecelakaan yang lebih besar, tutuplah tumpahan bahan bakar. Bila pada malam hari hindari penggunaan penerangan dengan api, penerangan hanya dibolehkan dengan menggunakan baterai atau sejenisnya.
2. Memberikan pertolongan :
A. Dalam memberi pertolongan gunakan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan tepat, kalau tidak tepat justru dapat membahayakan korban.
B. Hentikan kendaraan yang ada pada kesempatan pertama bila ada korban yang perlu dibawa ke Rumah Sakit, jangan lupa catat nomor kendaraan dan dibawa kemana korban tersebut dibawa.
C. Bila situasi memungkinkan, diusahakan menghubungi keluarga korban berdasarkan petunjuk atau keterangan yang ada.
D. Dalam menolong korban diusahakan mengutamakan menolong korban yang menderita luka berat, baru kemudian yang luka ringan dengan meminta bantuan orang-orang yang ada disekitar.
3. Menghubungi Petugas (PIKET LAKA POLRESTABES SEMARANG : 024-7623232)
A. Usahakan menghubungi Petugas terdekat ditempat kejadian/kecelakaan baik dengan telepon atau perantara orang-orang disekitarnya.
B. Korban dapat dipindahkan dari tempat semula dengan sebelumnya memberikan tanda pada tempat korban terletak dengan menggunakan kapur atau benda yang lain.
C. Menyerahkan ke Petugas semua yang anda kerjakan, ceritakan kronologis kejadian serta menjawab bila ditanya. Beri alamat anda ke Petugas serta anda sangat terpuji bila saudara dengan sukarela bersedia menjadi saksi dikemudian hari.
D. Kemungkinan tidak ada Petugas yang datang, maka andalah yang datang ke Kantor Polisi terdekat serta melaksanakan petunjuk sebelumnya.
Saturday, 23 March 2013
APA ITU ZEBRA CROSS???
![]() |
| zebra |
| Coba lihat hewan di atas ini...Ya, namanya Zebra. Hewan ini menginspirasi pemberian nama salah satu marka yang paling terkenal ada di "dunia" |
Marka tersebut seperti ini..
Marka di jalan yang bentuknya seperti ini berguna bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan. Sesuai arti kata menyeberang dalam bahasa Inggris yaitu cross, didukung pola nya menyerupai pola pada tubuh seekor zebra, maka ditetapkanlah namanya adalah ZEBRA CROSS.
Saya yakin saat ini rekan-rekan pasti berpikir buat apa penulis menulis hal yang ringan seperti ini???
Anak SD aja ngerti gitu lohhh... (hehehe...)
Memang ringan.. Memang sepele.. Tapi mengapa? Banyak sekali (bahkan mungkin rekan-rekan sendiri) yang melakukan hal seperti ini :
(Hayoooo.... Siapa yang sekarang senyum-senyum sendiri?)
Nah... Kalau hal yang sepele saja tidak bisa kita kerjakan, bagaimana kita bisa melakukan hal-hal tertib yang lebih besar lagi?
Suatu sore saya pernah berkendara menuju rumah, kurang lebih 10 meter di depan saya ada zebra cross, dan ada anak sekolah yang hendak menyeberang. Saya kurangi kecepatan, sembari menyalakan lampu hazard(double sein) untuk mengingatkan pegendara lain jangan mendahului saya. Anak itu mengerti karena hampir 90% kendaraan sudah menghentikan kendaraan, dia mulai menyeberang jalan.
Tiba-tiba ada motor menyelip di sisi kanan mobil saya, melaju kencang seperti layaknya orang yang kebelet BAB 10 jam, ngerem mendadak karena terkejut dengan anak yang menyeberang tadi, kemudian memaki-maki anak tersebut, lalu tancap gas lagi.
Sangat-sangat-sangat-sangat-sangat ironis!
Masyarakat Indonesia umumnya seperti OKB (orang kaya baru), baru bisa punya motor, lupa rasanya menjadi seorang pejalan kaki. Bagaimana apabila anak atau isteri kita yang mendapat posisi seperti itu, menyeberang sudah pada tempatnya, malah dimaki-maki orang.
Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, saya mencoba mengajak rekan-rekan untuk lebih menghormati pejalan kaki yang menyeberang jalan yang sudah pada tempatnya.
Berhentilah tepat di belakan garis zebra cross, jangan sampai lebih. Tidak perlu dijagain polisi lagi, sebab aturan itu bukan buat keuntungan polisi, melainkan untuk harmonisasi di jalan antara pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan mesin untuk bergerak, dengan pejalan kaki yang menggunakan dengkul nya untuk bergerak. Siapa yang posisinya lebih lemah?! Nah!! Hormatilah yang lemah... Ok?
Latih diri anda untuk berhenti di belakang garis zebra cross!
Mulai hari ini! Mulai dari diri sendiri!
Setelah itu, baru anda layak memberi pengetahuan kepada saudara atau anak anda, "Itu namanya zebra cross, buat pejalan kaki menyeberang jalan. Kalau naik motor atau mobil, jangan berhenti di atasnya yah..."
Semoga bermanfaat. :-)
Nb: saran ini tidak ditujukan kepada penyeberang jalan liar yang sudah ada rambu dilarang menyeberang, sudah diberi pagar pembatas, bahkan sudah dibuatkan jembatan penyeberangan, masih tetap aja ngeyel memaksakan diri menyeberang ala pasukan berani mati.
Friday, 22 March 2013
Pengen tahu berapa jenis SIM
Pengen tahu berapa jenis SIM?
Nah! Begini rekan-rekan, biar tambah wawasan dan mengetahui SIM apa yang dibutuhkan untuk kendaraan rekan-rekan...
SIM itu ada 5 golongan:
a. Surat Izin Mengemudi A berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang
perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu
lima ratus) kilogram;
Nah! Begini rekan-rekan, biar tambah wawasan dan mengetahui SIM apa yang dibutuhkan untuk kendaraan rekan-rekan...
SIM itu ada 5 golongan:
a. Surat Izin Mengemudi A berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang
perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu
lima ratus) kilogram;
b. Surat Izin Mengemudi B I berlaku untuk
mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang
diperbolehkan lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram;
c. Surat Izin Mengemudi B II berlaku untuk
mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik
kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan
untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 (seribu) kilogram;
d. Surat Izin Mengemudi C berlaku untuk
mengemudikan Sepeda Motor; dan
e. Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk
mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
![]() |
| contoh Surat Izin Mengemudi |
PENYEBAB KECELAKAAN
Selamat Siang
Kecelakaan adalah pembunuh utama di samping narkoba yang mencabut nyawa masyarakat Indonesia yang umumnya adalah pelajar atau usia aktif. Sangat disayangkan bukan, apabila nyawa-nyawa calon-calon penerus bangsa harus melayang di jalan hanya karena satu kata, "kelalaian". Dalam kesempatan kali ini saya mencoba mengupas faktor penyebab laka lantas.
Subscribe to:
Posts (Atom)










