Thursday, 20 July 2017

PROFIL SATPAS POLRESTABES SEMARANG


Satpas Polretabes Semarang berada di jalan letjend suprapto Semarang. Memiliki tugas pokok sebagai berikut:
  1. Menyelenggarakan bimbingan teknik latihan dalam pelaksanaan Registrasi dan Identifikasi Pengemudi (SIM).
  2. Mengatur penyelenggaraan pengadaan, pendistribusian dan penyimpanan formulir blangko serta kelengkapan lain yang diperlukan dalam pelaksanaan Regident Pengemudi.
  3. Menjamin bahwa sarana Regident pengemudi yang diterbitkan dapat dipertanggung jawabkan, baik secara formal maupun material.
  4. Menerbitkan SIM beserta administrasinya bagi pemohon yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
  5. Melaksanakan uji ulang, pembatalan SIM dan administrasi, pencabutan SIM oleh Hakim serta sistem Rencana pelanggaran/ Hukuman yang dijatuhkan kepada pemegang SIM.
  6. Penyelenggaraan administrasi administrasi dari hasil kegiatan penerbitan SIM.
  7. Penyelenggaraan kegiatan yang bersifat penelitian dan pengembangan dalam bidang SIM.
  8.  Mengkoordinir pengawasan dan pengendalian kegiatan sekolah mengemudi.
  9. Menunjang instansi samping yang terkait dalam penerbitan SIM
  10.  Menyelenggarakan hubungan lintas fungsional Polri, maupun lintas sektoral dengan instansi lain. 
ADAPUN SARANA-PRASARANA YANG TERDAPAT PADA SATPAS POLRESTABES SEMARANG
proses penerbitan SIM

lapangan ujian praktek SIM

Mekanisme penerbitan SIM

Mekanisme penerbitan SIM

Mekanisme penerbitan SIM

Pusat informasi 

IKM





ADANYA STEP LOBBY /  DIFABEL


 
ADANYA POJOK EDUKASI DAN IKM (INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT)