Thursday, 14 August 2014

Stop Menggunakan Handphone Saat Berkendara



Pada mulanya Handphone hanya memiliki aplikasi untuk menelepon dan mengirim pesan singkat saja, akan tetapi semakin majunya zaman dan semakin meningkatnya kebutuhan berkomunikasi manusia maka bermunculanlah Handphone yang menyediakan aplikasi-aplikasi atau fasilitas-fasilitas yang memenuhi kebutuhan manusia dalam berkomunikasi. Didalam Handphone tersebut tersedia aplikasi seperti kamera, MP3, Permainan (game), internet, bahkan akhir-akhir ini banyak bermunculan aplikasi pesan/chatting dan media sosial yang dapat diakses melalui Handphone dan Smartphone.

Semakin popularitasnya Handphone bagi manusia karena kemudahanya dalam berkomunikasi, menjadikan manusia semakin mudah dalam menggunakan Handphone dimanapun dan kapanpun, termasuk saat berkendara. Namun kebiasaan ini memiliki konsekuensi dan resiko yang yang tidak diinginkan dan bahkan berbahaya. Kita ketahui bahwa penggunaan Handphone saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi pengendara. Hal ini beresiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membuat pengendara ataupun orang lain mengalami cedera baik ringan maupun berat ataupun mengalami kematian.Dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 283 menyebutkan:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”
Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Sudah jelas pada kedua Pasal diatas menerangkan bahwa dalam berkendara harus mengutamakan konsentrasi dan berkendara secara wajar. Penggunaan Handphone saat berkendara sudah jelas membuat pengendara menjadi tidak fokus dan hilang konsentrasi yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Untuk mengurangi Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan akibat penggunaan Handphone, berikut beberapa Tips agar pengendara tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
1. Gunakan Mode Senyap/Silent Mode atau matikan Handphone saat berkendara
Mengubah settingan bunyi pada Handphone anda menjadi Silent Mode atau matikan Handphone saat berkendara sangat membantu anda dalam menjaga konsentrasi selama berkendara. Semakin sedikit Anda mendengar bunyi handphone anda, semakin sedikit anda akan tergoda untuk merespon saat sedang berkendara.

2. Jauhkan handphone dari pandangan dan jangkauan
Menjauhkan handphone dari pandangan dan jangkauan diri dimana anda tidak bisa mendaptkannya saat berkendara, membuat anda agar tetap Fokus dan Bekonsetrasi. Hal ini disebabkan anda tidak akan merasa tergoda untuk menggunakan Hanphone, seperti melakukan panggilan, menerima Telepon, mengetik SMS, Bahkan mengupdate pesan pada media sosial.

3. Mengirim Pesan kepada Keluarga, Rekan, atau orang lain.
Menyampaikan pesan bahwa anda akan berkendara kepada orang lain sebelumnya, membuat orang lain mengetahui bahwa anda sedang melakukan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi lebih. Bagi sebagian pemilik Smartphone, dapat juga membuat Status atau Pesan berupa Simbol-Simbol ataupun kalimat yang menyampaikan bahwa anda sedang berkendara. Hal ini dapat menghindari orang lain untuk menghubungi anda selama anda berkendara.
4. Meminta bantuan kepada Penumpang
Meminta bantuan kepada Penumpang adalah cara alternatif dalam menggunakan handphone saat berkendara apabila dirasa benar-benar mendesak. Mintalah kepada teman, kekasih atau keluarga yang menjadi penumpang anda selama berkendara untuk melakukan/menjawab panggilan atau mengetik/membalas SMS sesuai arahan yang anda berikan.

5. Berhenti ditempat yang aman
Jika anda merasa perlu untuk menerima/melakukan panggilan atau mengirim/membaca pesan, sebaiknya cari tempat yang aman untuk anda berhenti sebelum anda menggunakan handphone. Pastikan posisi berhenti kendaraan anda tidak mengganggu jalannya arus lalu lintas.

Keselamatan di jalan menjadi prioritas utama agar semua pengendara sampai tujuan dengan selamat, kehati-hatian serta kesadaran untuk mentaati peraturan lalu lintas bagi setiap pengguna jalan harus perlu ditingkatkan agar menjadikan jalan raya menjadi lebih aman sehingga dapat menurukan tingkat kecelakaan bagi Pengguna Jalan.

"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan jadikan Keselamatan sebagai Kebutuhan".

Sekian tulisan dari kami, semoga dapat bermanfaat bagi anda yang membaca serta menjadikan ilmu bagi pembacanya dalam mentaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.



Friday, 25 April 2014

Tips berkendara Saat Berada di Jalan Tol


1. Usahakan untuk tetap melajukan kendaraan kita di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.

2. Usahakan untuk tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 Km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.

3. Nyalakan lampu kecil saat hujan tiba dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan basah, pedoman jarak aman adalah sesuai dengan kecepatan kendaraan, yaitu kecepatan 80 km/jam.

4. Beristirahatlah dengan menepikan kendaraan ke tempat istirahat saat merasakan ngantuk dan rasa lelah menyerang. Tidur sejenak atau minum secukupnya. Bisa juga melakukan gerakan-gerakan ringan dan bermanfaat lainnya.

5. Jangan membuang benda apapun juga keluar mobil karena sangat berbahaya akibatnya.

6. Jangan coba-coba menyingkirkan benda-benda yang ada di sepanjang jalan tol seorang diri karena itu sangat berbahaya, segera hubungi bagian informasi jalan tol.

7. Jika ada pekerjaan di jalan tol perhatikan rambu dan petunjuk yang terpasang.

8. Jika ingin berpindah jalur, pastikan kendaraan yang ada di belakang anda maupun yang berada di depan posisinya sudah benar-benar aman.

9. Jika ingin berpindah jalur, nyalakan lampu isyarat lalu bergeraklah pada saat yang tepat. Jangan lakukan gerakan memotong karena itu sangat berbahaya sekali.

10. Bahu jalan untuk kendaraan yang behenti di jalan tol, jadi jangan gunakan bahu jalan

Foto "Kick Off" Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas

NTMC, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui Korps Lalu lintas Polri dengan para pejabat utama lainnya. Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Pudji Hartanto, MM,. bersama PT. Astra International Tbk berikut grup usahannya, melaksanakan "Kick Off" program "Indonesia Ayo Aman Berlalulintas" di gedung pusat Astra. Selasa, 15 April 2014 yang merupakan salah satu wujud "Gerakan Nasional". Sebelum acara dimulai seluruh tamu undangan melakukan penandatanganan sebagai komitmen sebagai bentuk dukungan terhadap ajakan untuk aman berlalulintas serta mengajak semua civitas pengguna kendaraan untuk membudayakan keselamatan berkendara dijalan. Kegiatan tersebut juga turut menghadirkan para polisi cilik yang seluruh personilnya di asuh oleh PT. Astra International. Secara simbolis Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Pudji Hartanto, MM bersama Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto menyatukan segitiga sebagai simbol mengajak masyarakat untuk membudayakan keselamatan dalam berlalu lintas melalui berbagai kegiatan. Dalam Diskusinya Kakorlantas memaparkan 'Tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalulintas' menyebutkan, sebanyak tiga orang meninggal dunia perjam di Indonesia, dan 80% faktor penyebab utamanya adalah karena kelalaian manusia.











Monday, 24 February 2014

DATA JUMLAH KEJADIAN LAKA LANTAS TAHUN 2013

Semarang; Berikut adalah data kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2013 di kota Semarang. Hal ini sangat memprihatinkan karena begitu banyak nyawa yang menjadi korban sia-sia di jalan raya bahkan lebih dari itu, yang terbesar menjadi korban adalah keluarga. Untuk itu mari mulai dari diri sendiri, keluarga kita sendiri, dan orang-orang sekitar kita untuk selalu berhati-hati dijalan raya serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Ingat kecelakaan lalu lintas tidak mengenal Siapa, Kapan dan Dimana  akan terjadi. JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN.